Judul tulisan ini supaya dibaca oleh panitia atau setidaknya oleh orang-orang yang peduli dengan pendidikan tinggi, khusunya negeri.
Pembaca yang Budiman, ada kebahagiaan yang besar dan harapan penuh bagi yang diterima di PTN, baik khusus keagamaan ataupun umum. Namun, kebahagiaan itu sirna seketika, ketika melihat nominal biaya yang harus dibayarkan.
Berkas-berkas pengajuan dan borang yang telah disi tidak berpengaruh pada jumlah biaya yang harus dibayarkan. Sebut saja Laras, Camba 2016 IAIN Raden Intan, pekerjaan orang tua buruh serabutan, tidak punya rumah, berkas pengajuan beasiswa sudh diajukan, dan berusaha melengkapi sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan SISTEM, namun mendapat kategori 4, atau biaya yang wajib dibayarkan setiap semester 2.500.000,- dan masih banyak yang mungkin sama dengan Laras. Maka wajar, jika yang miskin tak boleh kuliah dan hanya sebagian saja yang boleh kuliah, untuk sekedar bumbu penghalus media.
Sistem tidaklah salah, karena Kemenag dengan kerendahan hati memberikan aturan yang baik dalam penentuan biayaa, namun pelaksanaan di setiap instansi yang terkesan basing basing dan abal-abal. Berikut argumentasi yang bisa disebutkan..
1. Tandatangan kesanggupan membayar UKT ber materai di awal sebelum jumlah biaya yang dikeluarkan. Wajib diserahkan ke panitia. (Dalih supaya tidak ada tuntutan setelah pengumuman) karena prediksi akan banyak masalah. Seharusnya ttd bermaterai itu setelah pengumuman dan disepakati namun inilah kepintaran yang disalahgunakan untuk membodohi masyarakat awam.
2. Pengumunqnn UKT yang sangat cepat, rentang waktu 4 hari, dari tgl 29-4agustus, tentua bisa dilihat hasilnya. Berderet nama Maba, yang sesuai dengan pengumuman tidak dirubah, hanya beberapa bagian depan. Cek di IAIN gedung akademik. Ditempel di kaca.
3. Tidak adanya transparansi dalam penentuan UKT, sehingga tertulis warna merah di laman IAIN yang menyebutkan hal tersebut bersifat final.
4. Tidak adanya nomor yang bisa dihubungi terkait UKT, sebagai tanggung jawab moral.
5. Mahasiswa dan orang tua yang mampu tidak akan memelas dan meminta untuk dibebaskan ataw diringankann biayanya, namun sudah wajar jika disediakan ruabg untuk mengajukan diri sesuai kemampuan, dan
npada kenyataanya tidak sesuai dan jauh dari kemampuan meminta kejelasa dari pihak universitas... tapi sayang tidak ada yang memfasilitasi akan hal tersebut. Boleh jadippihak-pihak terkait tutup telinga dan masa bodoh, kalau mau kuliah bayar, kalau enggak mampu jangan kuliah.. IRONI.....
Sudah sewajarnya pihak yang peduli dengan pendidikan, UKT itu perlu koreksi dalam masalah pelaksanaanya, ada kecenderungan untuk teledordan ttarget waktu, sehingga ruang manusiawi dan pembiaran merupakan kesalahan yang akan terus berlanjut.
Maka, sistem jika tidak dibarengi dengan kepekaan dnn tanggung jawab dari para petugas lapangan akan mengalami kehancuran bagi negeri.
Bagikan
UKT tanya Transparan?
4/
5
Oleh
Rantausetia
1 komentar:
Tulis komentarmemang tidak adil menurut pendapat saya, sungguh malang gadis yang bernama laras ortu nya perkerjaan sbg buruh serabut ,sedangkan memenuhi kebutuhan nya belum tentu tercukupi , yah apa mau di kata ,tidak ada yang bisa membantu ,sebaik panitia harus lebih jelih dalam menentukan anggaran ukt , harus di review lagi yang penting selalu istiqomah
Replynote : mohon maaf jika ada kata kata yang menyinggung dihati