Masuklah / log in ke dashboard Poptm
Lalu lihat menu Publisher > klik Websites > Klik Add New Website
Kemudian tambahkan website Anda pada kolom domain> pilih kategori > klik Add Website
Setelah menambahkan website Anda, maka status akan menjadi ‘Approved pending’ dan tunggulah hingga website/blog Anda disetujui. Biasanya hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja, dan pengalaman saya hanya sekitar 3 jam sebelum mendapat email Approve :).
Jika web sudah disetujui, kini Anda tinggal memasang kode Iklan Poptm pada blog/website Anda dengan cara :
Login ke dashboard Poptm Anda, klik Poptm.com
Lalu klik icon kode "Get Code" > pilih website yang telah anda daftarkan > klik ‘Get kode’
Selanjutnya Anda tinggal copas dan pasang kode tersebut diatas tepat kode </body> pada edit template blog sobat. Atau Anda juga bisa memasangnya di tata letak template (tambah widget>tambah HTML dan Javascript) seperti saya :).
Simpan dan selesai
Selamat, Anda telah berhasil memasang kode iklan Poptm. Kini Anda hanya tinggal meningkatkan jumlah visitor blog Anda supaya penghasilan dari Poptm juga cepat terkumpul :D
Bagikan
Membuat Unit Kode Iklan Poptm dan Memasang pada Blog
4/
5
Oleh
Rantausetia